Jokowi Kucurkan Rp34 T untuk Program Keluarga Harapan di 2019

CNN Indonesia
Rabu, 12 Des 2018 07:58 WIB
Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengalokasikan anggaran Program Keluarga Harapan dalam APBN 2019 mencapai Rp34 trilun, naik Rp15 triliun dibanding tahun ini.
Seorang warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) ketika akan mengambil dana tersebut, di Kantor Pos, Jalan Sudirman, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mencapai Rp34,4 trilun. Anggaran ini naik hampir dua kali lipat dibanding tahun ini sebesar Rp19,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kenaikan anggaran bantuan sosial dilakukan pemerintah pada tahun depan guna menurunkan tingkat kemiskinan yang masih di atas 9 persen. Salah satu yang kenaikannya cukup tinggi adalah dana program keluarga harapan.

"Ini sebetulnya mengembalikan pengeluaran untuk kelompok miskin. Kenaikan anggaran PKH adalah dari Rp19,3 triliun tahun 2018 menjadi Rp34,4 triliun, hampir dua kali lipat," ujr Sri Mulyani, dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski anggarannya meningkat, jumlah peneriman dana tersebut tak bertambah alias tetap sebanyak 10 juta keluarga. Dengan demikian, dana PKH yang diterima setiap keluarga kemungkinan bakal meningkat signifikan.

Sri Mulyani juga menjabarkan pada tahun depan, pemerintah akan mengucurkan belanja negara sebesar Rp2.461,1 triliun, yang dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634,3 triliun, dan untuk pemerintah daerah sebesar Rp855,45 triliun.

Sementara penerimaan negara tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun

Tak hanya menaikkan anggaran PKH, pemerintah pada tahun depan rencananya juga akan mengubah skema penyaluran bantuan sosial tersebut. Penyaluran PKH yang semula dipukul rata untuk setiap keluarga, bakal dibedakan berdasarkan kebutuhan masing-masing keluarga penerima.


Jika tahun ini bantuan hanya sebesar Rp1,89 juta per keluarga per tahun, pada tahun depan bantuan akan dinaikkan menjadi Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per keluarga per tahun.

Menteri Sosial Idrus Marham sebelumnya menjelaskan perubahan skema dilakukan agar program PKH bisa tepat sasaran dan benar-benar mengurangi kemiskinan. Sebab, masing-masing beban keluarga yang menjadi peserta PKH juga tentu berbeda.

Idrus mencontohkan bahwa satu keluarga bisa memiliki tanggungan enam orang anak, sementara keluarga lainnya hanya memiliki tanggungan satu anak.

"Jadi untuk 2019 nanti sistemnya akan dibuat nonflat. Karena barang kali ada keluarga yang bebannya banyak, dalam keluarganya mungkin ada yang menjadi penyandang disabilitas, di situ ada anak yang sekolahnya banyak," jelas Idrus. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER