Kemnaker Sebut Peningkatan Daya Saing Harus Dipercepat
Rabu, 19 Des 2018 19:51 WIB
Rapat Pleno Paripurna Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) Tahun 2018 di Kantor Kemnaker, Jakarta hari Rabu (18/12). (Dok. Kemnaker)
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono dalam Rapat Pleno Paripurna Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) Tahun 2018 di Kantor Kemnaker, Jakarta hari Rabu (18/12).
Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF), index daya saing global Indonesia pada tahun 2018 naik ke peringkat 45 dari peringkat 47.
PARALLAX BANNER
300x250
300x250
"Ukuran-ukuran tersebut dapat diperbaiki dan ditingkatkan apabila kita peduli terhadap peningkatan produktivitas. Baik di kalangan institusi pemerintahan, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi maupun di masyarakat," kata Satrio.
Selain itu, selama tahun 2011-2017 produktivitas tenaga kerja di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada 2017, produktivitas tenaga kerja di Indonesia tumbuh sebesar 2,89 persen, lebih cepat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,85 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja di Indonesia semakin baik," ujar Satrio.
Begitu pula dengan pola produktivitas jam kerja yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017 produktivitas jam kerja nasional sebesar Rp 39.355,00 per jam per tenaga kerja. Meningkat dari Rp 38.177,00 per jam per tenaga kerja pada tahun 2016.
"Peningkatan ini mengindikasikan efisiensi penggunaan jam kerja oleh tenaga kerja yang semakin baik," ujarnya.
Meskipun secara global daya saing Indonesia meningkat, di tingkat ASEAN Indonesia masih kalah dari beberapa negara ASEAN lain. Daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Indonesia hanya unggul dari Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, serta Laos.
Menurut Dijen Binalattas, LPN sendiri pada tahun 2018 lebih memfokuskan kepada pengembangan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS). Agar upaya GNP2DS berjalan lebih cepat, ia menekankan perlunya disusun strategi dan kebijakan nasional.
"Untuk itu, maka perlu dibuatkan dasar hukum sebagai acuan nasional dalam mengimplementasikan Gerakan Nasional tersebut," ujarnya.
Selain itu, efektivitas kinerja LPN ditentukan dari sejauh mana LPN mampu menggerakkan lintas sektor secara nasional, maupun antar pusat dan daerah secara sinergis, integratif, dan berkelanjutan. Untuk itu, perlu adanya pengembangan jejaring kelembagaan di lingkungan pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi dan masyarakat.
"Agar pelaksanaan peningkatan produktivitas ini dapat berjalan secara simultan diantara instansi dan unit masing-masing," paparnya.
LPN merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan nasional di bidang produktivitas dan daya saing nasional.
Dalam melaksanakan tugasnya, LPN memiliki beberapa fungsi utama. Seperti mengembangkan budaya produktif dan etos kerja, mengembangkan jejaring informasi peningkatan produktivitas, mengembangkan sistem dan teknologi peningkatan produktivitas, dan peningkatan kerja sama di bidang produktivitas dengan lembaga-lembaga dan organisasi internasional.
Sementara itu, Wakil Ketua LPN, Iskandar Simorangkir menyatakan bahwa revolusi industri 4.0 menyebabkan perubahan model bisnis dan jenis pekerjaan. Era ini juga memungkinkan merubah pola hubungan kerja. Oleh karena itu, revolusi industri ini harus bisa dimanfaatkan untuk untuk mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing.
"LPN harus ikut mengkaji ini agar tetap meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Sehingga, daya saing Indonesia juga tetap meningkat," paparnya.
(vws/vws)
STATIC BANNER
300x250
300x250
STATIC BANNER
300x250
300x250
ARTIKEL TERKAIT
STATIC BANNER
300x250
300x250
TOPIK TERKAIT
BACA JUGA
STATIC BANNER
300x250
300x250
Lihat Semua
TERPOPULER
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DARI DETIKNETWORK