Pada 2017, penerimaan negara pemerintahan Jokowi hanya mencapai Rp1.655,8 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target. Pada 2016, hanya terealisasi Rp1.551,8 triliun atau 86,9 persen. Sedangkan 2015, terisi Rp1.491,5 triliun atau 84,7 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ini merupakan kali pertama dalam sejarah pemerintahan Jokowi target penerimaan tercapai, tanpa melakukan APBN Perubahan. Penerimaan negara, menurut dia, berhasil melampaui target berkat melimpahnya kantong penerimaan bea dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia menyebut penerimaan yang 'tokcer' juga berasal dari berbagai kebijakan tegas pemerintah dalam memungut pajak dan cukai, termasuk dalam melakukan law enforcement dan penindakan.
"Sejak beberapa hari yang lalu memang capaian kami sudah melewati target. Pokoknya semuanya over, termasuk bea cukai dan bea keluar," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Kendati begitu, ia memberi sinyal bahwa penerimaan pajak sebenarnya tidak mencapai target, meski secara keseluruhan penerimaan negara menembus target. "Itu nanti penjelasannya di pajak, pokoknya kalau kami sudah lewat," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan pesimis bila penerimaan pajak bisa terisi sepenuhnya. Sebab, per November 2018, kantong pajak baru terisi sebesar Rp1.136,6 triliun atau sekitar 79,81 persen. Untuk itu, ia memperkirakan penerimaan pajak yang realistis hanya sekitar 95 persen dari target mencapai Rp1.424 triliun.
Di sisi lain, untuk pos belanja negara rupanya hanya mencapai 97 persen dari target. Walhasil, defisit anggaran berhasil dijaga di bawah 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Capaian ini lebih rendah dari target dalam APBN 2018 sebesar 2,19 persen dari PDB. (uli/agi)