CIMB Niaga dan BNI Finalkan Bisnis dengan WeChat Pay

CNN Indonesia
Jumat, 04 Jan 2019 10:36 WIB
CIMB Niaga dan BNI telah menjalin kerja sama dengan Wechat Pay. Keduanya telah mendapat restu Bank Indonesia dan dalam pelaksanaan uji coba.
CIMB Niaga dan BNI telah menjalin kerja sama dengan Wechat Pay. Keduanya telah mendapat restu Bank Indonesia dan dalam pelaksanaan uji coba. (CNN Indonesia/Lavinda).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank CIMB Niaga Tbk menyatakan sudah menjalin kerja sama di bidang sistem pembayaran berbasis QR Code dengan WeChat Pay, perusahaan dompet digital asal China. Kerja sama itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understandings/MoU) antar kedua pihak.

Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan keduanya juga sudah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI) selaku regulator untuk melaksanakan uji coba (piloting) transaksi pembayaran dengan WeChat Pay di mesin EDC CIMB Niaga. Meski begitu, Lani bilang, finalisasi kerja sama bisnis baru akan ditentukan ketika uji coba selesai dilakukan selama kurang lebih enam bulan.

"Kami sedang review, kami lihat hasilnya kuartal I ini. Tapi sejauh ini berjalan baik," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sayangnya, Lani belum ingin menjelaskan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan yang perlu dijalani kedua pihak sebelum benar-benar resmi menjalankan bisnis bersama. Ia juga masih belum mengungkap perhitungan potensi yang bisa didapat perusahaan dari kerja sama dengan WeChat Pay.

Tak hanya dengan CIMB Niaga, WeChat Pay juga menjalin kerja sama serupa dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. WeChat Pay dan BNI juga sudah sampai tahap uji coba transaksi pembayaran di toko-toko yang ada di Bali dan Manado, Sulawesi Utara.

SVP Divisi E-Banking BNI Diyah Permata Widiastuti mengatakan sejauh ini uji coba yang dilakukan keduanya berjalan cukup baik, namun belum ada keputusan akhir dari proses uji coba itu. "Pilot project sudah jalan, tapi kami tunggu sinyal dari regulator juga," ujarnya.


Meski begitu, bank pelat merah itu juga belum bisa memperkirakan berapa besar potensi transaksi dan keuntungan yang bisa didapat perseroan dari kerja sama dengan WeChat Pay.

"Kami belum bisa lihat karena traffic-nya belum masuk. Tapi kami akan dapat fee transaksi, ini ada kisarannya, bergantung variabelnya, misalnya besaran pembayaran hingga jenis merchant. Tapi yang jelas fee tidak hilang ke luar negeri," jelasnya.

Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan regulator sejatinya membuka pintu bagi transaksi pembayaran berbasis QR Code dari WeChat Pay yang dilakukan para wisatawan China di Tanah Air.


Namun, sesuai aturan Peraturan BI (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik, WeChat Pay perlu menjalin kerja sama dengan bank nasional bermodal besar atau BUKU 4. Selain itu, rekam pembayaran juga akan masuk dalam sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan dikonversikan ke rupiah.

"Kalau semua sudah settle (kerja sama), maka kami lihat legal bisnis dan masalah teknis serta bisnis proses. Nanti bank BUKU 4 akan mendaftarkan dan minta persetujuan dari BI," katanya. (uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER