Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi menyebutkan teknologi itu bernama Social Network Analytics (Soneta) dan sudah diperkenalkan sejak tahun lalu.
Hanya saja, saat ini teknologi tersebut digunakan di dalam internal DJP saja. Sebab menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang dilakukan sebelum aplikasi itu bisa digunakan untuk menggali data WP lewat media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan juga mengaku belum tahu waktu yang tepat untuk bisa menggunakan teknologi tersebut secara luas. Sebab, DJP masih perlu melakukan perbaikan aplikasi Soneta di dalam penggunaan internal DJP.
"Semua harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai malah timbul keresahan gara-gara data yang tidak akurat," pungkasnya.
Sampai saat ini, DJP telah menggali data WP melalui media sosial. Hanya saja, cara itu masih dilakukan secara manual dan belum memanfaatkan teknologi informasi.
Iwan mengatakan sejauh ini penggalian data WP melalui media sosial baru dilakukan oleh fiskus pajak, atau lebih dikenal dengan Account Representatives (AR).
Para fiskus ini berinisiatif menggali informasi dari media sosial dan mencocokkan dengan pelaporan pajaknya. Dengan demikian, kriteria-kriteria pengguna media sosial yang bisa dilacak DJP ditentukan oleh fiskus bersangkutan.
"Memang masih dilakukan oleh AR, karena AR bisa mencari data dari mana saja, termasuk media sosial," jelas Iwan