Ombudsman Minta Pemerintah Cermat Putuskan Ekspor Beras

CNN Indonesia
Senin, 04 Feb 2019 22:14 WIB
Ombudsman meminta pemerintah dan Bulog tidak serampangan memutuskan kebijakan ekspor beras karena kebutuhan dalam negeri masih besar.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pemerintah dan Bulog tidak terburu-buru mengekspor beras. Hal ini disampaikan Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih di kantornya, Senin (4/2).

Menurut Alamsyah pemerintah harus tetap berhati-hati meski beras di gudang Bulog sudah 2,1 juta ton. Pasalnya, tahun ini pemerintah tengah menambah kuota alokasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penambahan kuota, otomatis akan membuat stok beras Bulog terganggu apabila pemerintah memaksakan diri untuk ekspor beras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi di 2019, kemungkinan besar beras Bulog yang digunakan untuk rastra itu semakin berkurang karena pemerintah akan menerapkan 80 persen (untuk BPNT). Kalau sekarang 55,3 persen maka diperkirakan akan berkurang," ujar Alamsyah.


Ia melanjutkan dalam proses ekspor biasanya negara importir akan meminta beras dengan kualitas bagus. Alhasil, jika melakukan ekspor kualitas beras yang bagus di pasaran akan berkurang.

Kalau dipaksakan, kebijakan tersebut dikhawatirkan justru akan berimbas pada meningkatnya harga beras.

Hal itu, lanjut Alamsyah juga akan berdampak pada operasi pasar yang dilakukan pemerintah. Stok beras berkualitas akan berkurang apabila pemerintah memutuskan untuk ekspor.

"Di dalam nanti sisa stok dan stoknya tidak terlalu bagus maka ketika operasi pasar nanti tidak efektif jadi harga tidak bisa ditekan turun karena kan kualitasnya beras harus bagus," ujar dia.


Untuk itu, Alamsyah meminta pemerintah untuk segera membentuk kerangka kebijakan sisa cadangan beras. Kerangka kebijakan diperlukan untuk memperbaiki manajemen stok sebelum memutuskan mengambil langkah ekspor beras.

P
ihaknya juga meminta pemerintah untuk mengklasifikasi dan mengutamakan pemanfaatan stok beras berkualitas untuk dalam negeri. Hal itu agar operasi pasar efektif mengatasi kenaikan harga akibat penerapan BPNT 80 persen.

"Kalau ekspor bagus tapi di dalam kelabakan menekan harga, tentu tidak bagus," ujarnya.

(sah/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER