"Mudah-mudahan bisa terealisasi dalam waktu dekat," ucap Deputi Gubernur BI Sugeng di Kompleks Gedung BI, Kamis (21/2).
Pada operasional LinkAja nanti, bank sentral akan memberikan izin terkait penyelenggaraan LinkAja sebagai dompet elektronik (e-wallet) yang bisa melayani pembayaran menggunakan uang elektronik, layanan keuangan digital, hingga transfer dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, masing-masing layanan pembayaran berbasis QR Code yang dimiliki masing-masing bank negara bisa terhubung ke sistem LinkAja. Mulai dari yap! dan UnikQu dari BNI, TBank dan MyQR dari BRI, hingga e-cash dari Bank Mandiri.
Lebih lanjut, bila perizinan sudah dikantongi, rencananya Alipay, dompet elektronik milik Alibaba Group asal China juga akan menggunakan sistem tersebut. Namun, rencananya akan ada perusahaan patungan (joint venture) untuk layanan pembayaran menggunakan Alipay dalam LinkAja.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan pemerintah melalui kementerian sengaja menginisiasi pembentukan LinkAja agar pelayanan para bank negara bisa lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, integrasi ini diharapkan bisa mengefisienkan pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur sistem pembayaran dari para bank pelat merah.
Tak ketinggalan, agar transaksi bagi sejumlah BUMN yang terlibat juga bisa lebih mudah dan murah. Di sisi lain, potensi pasar pembayaran berbasis QR Code memang tengah naik daun saat ini. Namun pangsa pasarnya masih cenderung didominasi oleh para pemain swasta, seperti OVO dan Go-Pay.
Rini pun menargetkan perizinan dari bank sentral bisa segera selesai, sehingga pada awal Maret 2019 sistem ini sudah bisa diluncurkan dan digunakan oleh masyarakat. (uli/agi)