Jakarta, CNN Indonesia -- Parlemen
China (
The National People's Congress/NPC) akan memberikan suaranya untuk merevisi kebijakan
investasi asing pada pekan depan. Perubahan kebijakan ini diyakini akan membantu meredakan ketegangan
perdagangan antara China dengan Amerika Serikat (AS).
Kebijakan yang tertuang dalam bentuk undang-undang (UU) itu akan menangani keluhan dari investor asing di China. Salah satunya, menurut Juru Bicara NPC Zhang Yesui, menghapus kewajiban transfer teknologi hak milik ke mitra usaha patungan.
"NPC juga berjanji akan menghapus proses persetujuan kasus per kasus untuk investasi asing," ujarnya, seperti dilansir
AFP, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan ini, Zhang melanjutkan, akan membuat investor asing menikmati hak istimewa sama dengan perusahaan lokal di sebagian sektor, terkecuali yang masuk dalam daftar negatif investasi.
Diketahui, China membatasi investasinya dari pihak asing dan memberi daftar negatif. Namun, pembatasan ini abu-abu. "Area untuk melarang dan membatasi investasi asing harus dicantumkan dengan jelas dan di luar daftar negatif akan sepenuhnya terbuka," imbuh dia.
"Investasi China dan asing nantinya akan menikmati perlakuan yang sama," tambahnya menegaskan.
Kebijakan investasi asing yang baru disebut akan menggantikan tiga UU yang ada saat ini, antara lain mengenai usaha patungan ekuitas China dan asing, usaha patungan non-ekuitas, termasuk perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh investor asing.
"Ini adalah perubahan mendasar dalam sistem manajemen investasi asing kami, yang akan meningkatkan keterbukaan, transparansi, serta proyeksi lingkungan investasi," tutur Zhang.
Sekadar informasi, pejabat AS dan Uni Eropa telah lama mengeluhkan kurangnya akses yang adil bagi perusahaan-perusahaan asing di China, termasuk maraknya pencurian kekayaan intelektual.
Ketua Kamar Dagang AS di China Tim Stratford mengaku mendapat kesan positif lewat rencana perubahan kebijakan investasi asing. Namun, ia masih menunggu detail lebih lanjut terkait kebijakan ini.
Sementara itu, Kamar Dagang Uni Eropa mengkhawatirkan perubahan kebijakan investasi asing hanya dilakukan untuk memenuhi permintaan AS semata.
(afp/bir)