Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (
Kadin) Indonesia memproyeksi rampungnya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (
IA-CEPA) mampu mengerek transaksi
dagang kedua negara hingga 19 persen per tahun.
Optimisme ini bukan isapan jempol mengingat IA-CEPA membebaskan bea masuk bagi beberapa produk Indonesia ke Australia. Dengan begitu, produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif di Australia.
"Diharapkan dengan penandatanganan ini (IA-CEPA) peningkatan (nilai transaksi) sebesar 17-19 persen per tahun," ujar Ketua Ketua Kadin Rosan Roeslani di Hotel JS Luwansa, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia sebesar US$8,6 miliar pada 2018 lalu atau setara Rp121 triliun mengacu kurs Rp14.130.
Dengan prediksi pertumbuhan 17-19 persen, maka nilai perdagangan Indonesia-Australia bisa menembus US$10-US$10,2 miliar atau setara Rp141,57 triliun-Rp143,99 triliun.
Tahun lalu, produk ekspor utama Indonesia ke Australia meliputi petroleum (senilai US$636,7 juta), kayu dan furnitur (US$214,9 juta), panel LCD, LED, dan panel layar lainnya (US$100,7 juta), alas kaki (US$96,9 juta), dan ban (US$61,7 juta).
Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Australia adalah gandum (US$639,6 juta), batu bara (US$632 juta), hewan hidup jenis lembu (US$573,9 juta), gula mentah atau tebu lainnya (US$314,7 juta), termasuk bijih besi dan bijih lainnya (US$209,3 juta).
Selain peningkatan nilai transaksi, Rosan meyakini IA-CEPA bisa mendatangkan lebih banyak investasi asing (Foreign Direct Invesment/FDI) dari Australia. Ia berharap investasi baru tersebut menyasar sektor pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Diharapkan itu (investasi) juga ada peningkatan tidak hanya di tambang atau perbankan saja. Salah satunya pendidikan dan layanan kesehatan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengamini jika pungutan nol persen bakal meningkatkan daya saing produk Indonesia. Dengan catatan, pengusaha dari dua negara betul-betul memanfaatkan perjanjian.
"Kesuksesannya tidak hanya diukur dari nilai perdagangan dan investasi, tetapi juga bagaimana perjanjian ini digunakan untuk pelaku usaha kedua negara dalam meningkatkan daya saingnya di dunia," katanya.
Investasi Australia di Indonesia pada 2018 mencapai US$597,4 juta pada 635 proyek. Investasi tersebut diberikan oleh lebih dari 400 perusahaan Australia yang beroperasi di berbagai sektor, seperti pertambangan, pertanian, infrastruktur, keuangan, kesehatan, makanan, minuman, dan transportasi.
Penandatanganan perjanjian dagang bebas antara Indonesia dan Australia resmi diteken Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham pada hari ini, Senin (4/3).
Proses selanjutnya adalah ratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dilanjutkan dengan pertukaran naskah perjanjian. Setelah rangkaian proses selesai, isi perjanjian IA-CEPA secara resmi dapat dipublikasikan dan dimanfaatkan oleh semua pihak.
(ulf/bir)