"Kami lihat dari berbagai instansi maupun pemerintah daerah terkait inisiatif dari policy (kebijakan) mereka. Baru nanti akan di-adjust (diteruskan) ke kebijakan fiskalnya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (6/3).
Sri Mulyani ingin insentif fiskal yang diberikan tak hanya dapat menyelesaikan persoalan pengurangan sampah plastik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi Tanah Air. Meski membuka peluang insentif bagi industri daur ulang, ia mengaku pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan cukai pada kantong plastik kresek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) cukai plastik tengah difinalisasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditargetkan bisa rilis pada tahun ini. Kebijakan itu juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan agar industri tak hanya mengurangi penggunaan plastik dengan kebijakan plastik berbayar, seperti yang diterapkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Namun, industri turut melakukan kegiatan daur ulang sampah plastik.
Senada, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya ingin aksi daur ulang sampah plastik dilakukan industri karena bisa memberi dampak berkelanjutan bagi pengelolaan sampah plastik di Indonesia. Dengan begitu, persoalan sampah plastik tak hanya diselesaikan dengan kebijakan plastik berbayar seperti yang diterapkan oleh Aprindo.
"Kalau konsepnya adalah plastik berbayar, berarti plastiknya boleh asalkan bayar. Padahal konsepnya adalah kami minta jangan bebankan lingkungan (dengan plastik)," katanya. (uli/agi)