Target itu naik dua kali lipat dari realisasi penyaluran pinjaman pada akhir tahun lalu, yaitu sebesar Rp22 triliun.
Adrian Gunadi, Ketua Umum AFPI, mengatakan ceruk pasar untuk fintech pinjam meminjam ini masih luas di Indonesia. Namun, masalahnya, mayoritas masyarakat yang berada di kelompok menengah ke bawah masih sulit mengakses layanan keuangan seperti bank.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fintech P2P lending kan diharapkan dapat mengisi kebutuhan kredit masyarakat, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mencapai US$165 miliar atau 19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," ujarnya, Jumat (8/3).
Tak heran, jumlah fintech P2P lending terus bertambah setiap tahunnya. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah fintech P2P lending yang terdaftar sebanyak 99 penyelenggara.
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan jangan hanya melihat posisi akumulasi saja, melainkan lihat juga posisi per bulan dan kuartal. Dengan begitu, pelaku usaha dan OJK bisa menilai kondisi perputaran uang di fintech P2P lending.
"Kalau angka besar kan jadi pertanyaan, muter tidak uangnya atau balik tidak uangnya. Jadi, penting untuk melihat penyaluran industri betul-betul terpakai dan balik kembali," ucap Riswinandi.
Sekadar informasi, OJK mencatat total akumulasi penyaluran pinjaman fintech P2P lending hingga akhir Januari 2019 sebesar Rp25,59 triliun. Penyaluran itu dilakukan oleh 99 penyelenggara di bidang produktif, multiguna, konsumtif, dan syariah.