"Ini memang positif, mudah-mudahan ini akan membuat industri otomotif kita kian maju. Karena keringanan tarif pajak ini tentunya akan mendorong angka penjualan. Dan kalau penjualan naik, itu positif buat industri," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/3) pagi.
Pemerintah saat ini tengah mewacanakan untuk menurunkan tarif PPnBM atas kendaraan bermotor yang masuk kategori berimisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle /LCEV) atau ramah lingkungan. Mereka tengah menggodok peraturan pemerintah untuk mengatur penurunan tarif tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, kalau aturan tersebut jadi diterbitkan, tarif pajak akan dihitung berdasarkan konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi CO2. Dengan demikian, semakin rendah emisi, akan semakin rendah pula tarif pajaknya.
Selanjutnya, kategori LCEV juga mencakup kelompok battery electric vehicle (BET), fuel cell electric vehicle (FCEV), serta kendaraan yang memiliki mesin fleksibel yang dapat menggunakan bahan bakar nabati sampai dengan 100 persen.
Dalam aturan baru, untuk kategori PHEV dan FCEV ,pemerintah tidak mengenakan PPnBM atau tarifnya sama dengan nol. Untuk kategori flexy engine tarifnya 8 persen, HEV 2 hingga 30 persen, dan KBH2 3 persen.
Sementara, untuk kendaraan penumpang non LCEV tarif yang dikenakan di kisaran 15 hingga 70 persen tergantung jumlah penumpang, jumlah emisi karbon, kapasitas mesin dan konsumsi bahan bakar. Semakin tinggi konsumsi bahan bakar dan kapasitas mesin serta semakin sedikit penumpang tarifnya semakin tinggi.
Jongkie mengatakan sebelum pemerintah mengeluarkan wacana penurunan tarif PPnBM tersebut, pihaknya memang mengusulkan agar tarif PPnBM untuk kendaraan ramah lingkungan diharmonisasi. Usulan memang diajukan supaya mobil ramah lingkungan bisa diterima pasar.
"Satu tahun lalu, kami memang usul supaya tarif diharmonisasi, tapi apakah nantinya semua disetujui, kami lihat nanti, tapi kalau melihat berita kemarin kami anggap usulan memang diterima," katanya.
Jongkie mengatakan selain berdampak besar terhadap industri, harmonisasi tarif PPnBM kendaraan ramah lingkungan juga akan berdampak besar pada beban impor BBM yang menurut catatan Pertamina mencapai 350 ribu sampai dengan 400 ribu barel per hari.
"Ini tentunya sejalan dengan yang diinginkan pemerintah; mengurangi pemakaian bahan bakar," katanya.
Selain itu, insentif juga bermanfaat bagi upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara.
[Gambas:Video CNN] (agt)