Menhub soal Larangan Terbang Boeing 737 Max 8: Cukup Sepekan

CNN Indonesia
Selasa, 12 Mar 2019 14:50 WIB
Selama masa larangan terbang, Kemenhub akan menerjunkan tim khusus untuk meneliti dan memeriksa seluruh peralatan dan perlengkapan Boeing 737 Max 8.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan menerjunkan tim khusus untuk meneliti dan memeriksa seluruh peralatan dan perlengkapan Boeing 737 Max 8. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Semarang, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan larangan terbang Boeing 737 Max 8 di Indonesia hanya akan berlangsung selama sepekan. Selama masa larangan terbang, Kementerian Perhubungan akan menerjunkan tim khusus untuk meneliti dan memeriksa seluruh peralatan dan perlengkapan Boeing 737 Max 8.

"Waktunya cukup sepekan. Nanti kami akan terjunkan tim untuk melakukan penelitian dan konservasi terhadap pesawat. Apabila tim tidak menemukan sesuatu, maka tentunya bisa terbang kembali", ujarnya ditemui di Semarang, Selasa (12/3).

Budi juga mengaku pihaknya tak akan memanggil manajemen Boeing ke Indonesia terkait pemeriksaan pesawat tersebut. Hal ini, menurut dia, lantaran larangan terbang sementara merupakan antisipasi menyusul jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Gak perlu (panggil Boeing), kami langsung ke pesawat-pesawatnya saja", terang dia.

Di Indonesia, pesawat Boeing 737 Max 8 dimiliki oleh Lion Air sebanyak 10 unit dan Garuda sebanyak 1 unit. Dengan adanya larangan terbang ini, pihak Lion Air dikabarkan menunda kedatangan pesanan pesawat Boeing 737 Max sebanyak 4 unit di tahun ini.

Kemenhub sebenarnya sudah melalukan ramp check secara terhadap armada pesawat yang dioperasikan maskapai domestik pada akhir tahun lalu. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.


Hasil dari pemeriksaan tersebut, seluruh pesawat yang diperiksa laik terbang.

Namun, jatuhnya pesawat dengan jenis yang sama milik Ethiopian Airlines membuat Kemenhub memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan terbang pada jenis pesawat tersebut. Kebijakan larangan terbang dikeluarkan FAA (Federal Aviation Administration) melalui penerbitan airworthines directive.

Sementara itu, Singapura mengeluarkan langkah yang lebih ekstrem dengan melarang semua penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing 737 MAX keluar atau masuk negaranya.

Tonton juga video: Boeing Perbarui Perangkat Lunak 737 MAX 8
[Gambas:Video CNN] (dmr/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER