Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan secara rinci jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi itu terdiri dari, 419 ribu tenaga kerja terampil dan 197 ribu tenaga kerja ahli.
Pada 2019, pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menargetkan sebanyak 512 ribu orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Angka itu 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018 yang sebanyak 50 ribu orang, namun jauh lebih rendah dari capaian tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, program sertifikat elektronik untuk tenaga kerja konstruksi akan membantu pemerintah membangun infrastruktur, baik fisik maupun sumber daya manusia.
Selain di Pulau Jawa, Kementerian PUPR juga menyelenggarakan uji sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi di Aceh yang diikuti oleh 704 orang yang berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, lembaga perguruan tinggi, dan kontraktor lokal.
Sertifikasi terdiri dari kegiatan pemberian teori, praktik lapangan dan diakhiri dengan uji kompetensi.
[Gambas:Video CNN]
Untuk menambah tenaga kerja yang bersertifikat, ujar dia, pihaknya melakukan kolaborasi baik dengan penyedia jasa, kontraktor, konsultan maupun lembaga pemerintah untuk bisa lebih banyak melakukan program sertifikasi. (antara/lav)