Pemerintah Gelontorkan Rp4,28 T untuk Program Bedah Rumah

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mar 2019 12:17 WIB
Pemerintah pada 2019 ini menggelontorkan anggaran Rp4,28 triliun untuk program bedah rumah. Anggaran digunakan untuk bedah 198.500 rumah.
Pemerintah pada 2019 ini menggelontorkan anggaran Rp4,28 triliun untuk program bedah rumah. Anggaran digunakan untuk bedah 198.500 rumah. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggelontorkan anggaran Rp4,28 triliun untuk membiayai Program Bedah Rumah tidak layak huni. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah 198.500 rumah supaya menjadi layak huni.

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk membangun 8.000 unit rumah baru. Anggaran tersebut merupakan lanjutan dari pelaksanaan Program Bedah Rumah berbentuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang sudah dilaksanakan Kementerian PUPR sejak beberapa waktu lalu.

"Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki seperti dikutip dari website Kementerian PUPR, Rabu (6/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki mengatakan selain menggelontorkan anggaran tersebut, agar pelaksanaan Program Bedah Rumah tersebut kualitasnya makin baik, pemerintah juga menaikkan besaran bantuan. Untuk kategori bedah rumah berbentuk peningkatan kualitas rumah swadaya, bantuan diberikan Rp17,5 juta, atau naik dari sebelumnya yang hanya Rp15 juta.


Bantuan tersebut Rp15 juta diberikan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Khusus untuk pulau-pulau kecil, pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat, bantuan diberikan Rp35 juta.

Bantuan tersebut Rp30 juta diberikan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp5 juta sisanya untuk ongkos tukang. Sementara itu, untuk kategori pembangunan rumah baru, bantuan dinaikkan dari Rp30 juta menjadi Rp35 juta.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tapi bahan bangunan. Dalam pelaksanaannya, program dijalankan masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.

[Gambas:Video CNN]

"Nantinya tukang yang mengerjakan juga bisa diberikan upah jika memang diperlukan. Dengan demikian mereka tidak terbebani untuk mengeluarkan biaya untuk upah kerja tukang," katanya.

Bantuan diberikan dengan beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain; Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni.

Selain itu, penerima bantuan juga disyaratkan belum pernah memperoleh bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya, penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.

(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER