Kisruh Laporan Keuangan, Otoritas Bursa Akan Panggil Garuda

CNN Indonesia
Kamis, 25 Apr 2019 09:22 WIB
BEI mengaku akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait opini berbeda terhadap laporan keuangan tahun buku 2018.
Ilustrasi Garuda Indonesia. (REUTERS/Darren Whiteside).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait timbulnya dua opini yang berbeda antara salah satu kubu komisaris dengan manajemen terhadap laporan keuangan tahun buku 2018. BEI akan meminta penjelasan komprehensif mengenai isu tersebut.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan manajemen harus memaparkan secara rinci dalam laporan keuangan terkait perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam laporan keuangan 2018. Selain itu, perusahaan wajib mencantumkan kronologis dan alasan di balik kejadian itu.

"Kami akan mendalami dan memanggil pihak emiten, kalau memang masih berbeda pendapat, ya nantinya harus disebutkan dalam laporan keuangan," ujarnya, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh komisaris juga wajib membubuhkan tanda tangannya dalam buku laporan keuangan tahunan perusahaan. Saat ini, masih ada dua komisaris yang enggan menandatangani laporan tersebut, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemilik dan pemegang 28,08 persen saham Garuda Indonesia.


"Kalau tanda tangan, mereka tetap harus tanda tangan, tapi dissenting ini yang harus dicantumkan dengan alasannya," tegasnya.

Hanya saja, ia belum menyatakan lebih lanjut kapan pemanggilan akan dilakukan. Inarno menyerahkan keputusan itu kepada Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.

"Lebih detil ke Pak Nyoman, saya masih di Bayuwangi," imbuh Inarno.

Meski ada rencana pemanggilan, ia memandang perbedaan pendapat dalam perhitungan akuntansi di laporan keuangan hal biasa dan wajar. Terlebih, ia tak melihat kesalahan dari sikap manajemen dari segi akuntansi.


"Itu kan pemilihan kebijakan akutansinya. Manajemen bisa memilih yang konservatif seperti yang mungkin dipilih sebagian pemegang saham atau yang lebih agresif yang dipilih manajemen," jelasnya.

Sebelumnya, dalam dokumen yang diperoleh awak media ketika Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) perusahaan berlangsung pada Rabu (24/4) di Hotel Pullman, Jakarta, tertulis bahwa Chairal Tanjung dan Dony Oskaria selaku komisaris menolak menandatangani buku laporan keuangan 2018.

Keduanya merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemilik dan pemegang 28,08 persen saham Garuda Indonesia.

Mereka tidak mengakui pendapatan transaksi yang tertuang di dalam perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) dan anak usaha Garuda Indonesia, yakni PT Citilink Indonesia.


Pasalnya, pendapatan sebesar US$239.940.000 yang merupakan hak Garuda Indonesia atas kerja sama itu belum juga dibayarkan oleh Mahata. Namun begitu, manajemen tetap mengakuinya sebagai pendapatan perusahaan tahun lalu.

Alhasil, neraca keuangan maskapai penerbangan pelat merah ini kinclong pada 2018. Dari yang rugi sebesar US$216,58 juta pada 2017 menjadi laba pada 2018 sebesar US$809,84 ribu.

"Pengakuan pendapatan dari perjanjian Mahata oleh perusahaan sebesar US$239,94 juta merupakan jumlah yang signifikan, yang apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perusahaan akan merugi sebesar US$244.958.308," tulis Chairal dan Donny dalam surat yang ditunjukkan kepada manajemen Garuda Indonesia pada 2 April 2019.

Ketika ditemui awak media usai RUPST, Chairal mengungkapkan sempat meminta agar surat keberatan itu dibacakan dalam RUPST. Namun, atas keputusan pimpinan rapat permintaan itu tak dikabulkan.


"Tadi di rapat minta untuk dibacakan. Tapi pimpinan rapat tidak perlu dibacakan karena ada di dalam laporan komisaris dan dilekatkan di dalam laporan tahunan keuangan," ucap Chairal.

Ditemui di tempat yang sama, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo enggan berkomentar banyak soal dua pendapat yang berbeda terkait laporan keuangan Garuda Indonesia 2018.

"Tanya ke direktur keuangan, kan semua sudah diaudit," terang Gatot.

Ia menyebut sudah mempertanyakan perbedaan pendapat itu kepada manajemen. Hanya saja, Kementerian BUMN tak bisa ikut campur terlalu jauh karena Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka.

[Gambas:Video CNN]

Sementara, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal mengatakan keputusan manajemen sudah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Buku laporan keuangan diklaim Fuad juga sudah diaudit terlebih dahulu.

"Laporan PSAK dimungkinkan untuk 2018 walau belum ada pendapatan yang diterima. Ini juga sudah audit independen dengan opini wajar tanpa pengecualian," tandasnya. (aud/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER