Respons IAPI Soal Dugaan Kecurangan Laporan Keuangan Garuda

CNN Indonesia
Kamis, 25 Apr 2019 17:10 WIB
Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo mengatakan basis akrual akuntansi memungkinkan Garuda Indonesia menempatkan piutang sebagai omzet.
Ilustrasi Garuda Indonesia. (REUTERS/Darren Whiteside).
Jakarta, CNN Indonesia -- Laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini sedang menjadi buah bibir di sejumlah pihak. Dua komisaris enggan menandatangani buku kinerja tahunan 2018 yang mencatatkan laba bersih sebesar US$809,85 ribu.

Dalam dokumen yang diterima awak media saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Pullman, Rabu (24/4), dituliskan bahwa Chairal Tanjung dan Dony Oskaria sebagai dua komisaris yang menolak menandatangani laporan tersebut.

Alasannya, mereka keberatan dengan pendapatan transaksi yang tertuang di dalam perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) dan anak usaha Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen memasukkan piutang menjadi kas pendapatan dari kerja sama dengan Mahata sebesar US$239,94 juta. Padahal, Garuda Indonesia belum menerima satu sen pun pembayaran dari Mahata.


Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo mengatakan dari sisi akuntansi tak masalah bila perusahaan mengakui piutang yang belum dibayarkan menjadi pendapatan mereka. Ini merupakan basis akrual akuntansi.

"Ketika diakui pendapatan nanti lawannya piutang. Uang belum dapat tidak apa-apa, namanya basis akrual," ungkap Tarko kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/4).

Dalam basis akrual akuntansi, penerima dana bisa menggunakan piutang untuk mencari kredit di bank karena sudah menyelesaikan kewajiban dan tinggal menerima pembayaran.

Namun, bukan berarti perusahaan bisa seenaknya melakukan itu. Ada syarat yang harus dipenuhi, yakni sudah ada yang dilakukan dari kerja sama yang dilakukan oleh Garuda Indonesia dengan Mahata.


"Jadi sudah harus berprestasi, apa yang tertulis di kontrak sudah berjalan. Apa yang disyaratkan di kontrak sudah dilakukan, jadi perusahaan bisa nagih," papar dia.

Di sisi lain, ada laporan keuangan yang menggunakan basis kas akuntansi. Pencatatan basis ini bersifat konvensional. Jadi, perusahaan bisa mencatatkan sebagai pendapatan jika memang uang dari hasil kerja sama sudah didapatkan.

"Ini seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Negara kan mencatatat kalau sudah ada penerimaan. Apa yang tertulis, itu yang terjadi," terang Tarko.

Secara keseluruhan, indikasi kecurangan atau tidak dalam menyusun laporan keuangan baru bisa disimpulkan tergantung pada isi kontrak antara Mahata dengan Garuda Indonesia.


"Nah saya belum lihat, hanya direksi dan komisaris yang tahu. Tidak bisa kasih penjelasan substansi terkait itu," imbuh Tarko.

Hanya saja, ia mengatakan biasanya perusahaan yang untung akan membagikan keuntungan (dividen) kepada pemegang saham. Faktanya, Garuda Indonesia tak menebar dividen dari laba yang diperoleh 2018 lalu.

"Ya tapi bukan berarti perusahaan tidak bagi dividen itu melakukan kecurangan, karena bisa saja dia mau ekspansi. Jadi balik lagi harus tahu detil isi kontrak kerja samanya," tegas Tarko.

Terkait gonjang-ganjing laporan keuangan Garuda Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil manajemen Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Nantinya, otoritas itu akan meminta penjelasan komprehensif tentang keberatan dua komisaris terhadap pembukuan 2018.

[Gambas:Video CNN]

"Kami akan mendalami dan memanggil pihak emiten, kalau memang masih berbeda pendapat, ya nantinya harus disebutkan dalam laporan keuangan," ucap Direktur Utama BEI Inarno Djajadi. (aud/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER