Bambang menjelaskan kajian kementerian menunjukkan pemindahan ibu kota setidaknya membutuhkan waktu sekitar 5-10 tahun. Estimasi ini merujuk pada pengalaman pemindahan ibu kota atau pusat pemerintahan di sejumlah negara di dunia. Salah satu yang teranyar yaitu Korea Selatan.
Negara yang terkenal dengan budaya K-Pop itu memindahkan pusat pemerintahannya dari Seoul ke Sejong. Pemerintah Korea Selatan sebenarnya sudah mengumumkan pemindahan ibu kota mulai 2012, namun prosesnya belum selesai penuh sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menjelaskan badan otoritas itu akan bertanggung jawab langsung ke presiden dan memiliki dewan pengawas. Nantinya, badan tersebut akan memiliki tugas untuk mengoordinasikan seluruh proses pemindahan ibu kota. Mulai dari pengelolaan dana investasi dan membangun kerja sama dengan seluruh pihak, baik dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, hingga swasta.
Selanjutnya, badan itu juga akan mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pemindahan kota baru. Tak ketinggalan, badan ini juga harus melakukan pembangunan ibu kota baru. Mulai dari menyusun struktur, pola tata ruang, membangun infrastruktur, fasilitas pemerintah, hingga sarana dan prasarana.
"Juga mengawasi pergerakan harga tanah. Kami tidak mau nanti harga tanah di kawasan baru dikontrol oleh pihak swasta, karena nanti masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan lahan dan pemukiman yang layak," jelasnya.
Kendati begitu, ia belum bisa melakukan estimasi kapan sekiranya badan tersebut harus dibentuk dan seperti apa proyeksi pejabat-pejabat yang harus masuk ke dalam badan tersebut.
"Nanti seperti apa itu nanti terserah karena berkaitan dengan urusan politik juga. Keputusan dari berbagai administrasi, tapi diperlukan suatu unit yang permanen, unit yang full time, dan solid untuk lakukan ini," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/lav)