Direktur Keuangan Kimia Farma IGN Suharta Wijaya mengatakan piutang ini terdiri dari dua jenis, yakni piutang langsung dan tidak langsung. Dari segi bisnis farmasi, BPJS Kesehatan tentu perlu membayar obat yang telah diberikan rumah sakit. Namun, BPJS Kesehatan juga perlu bertanggung jawab atas beberapa biaya pengobatan di klinik kelolaan Kimia Farma.
"Tapi angka piutang tersebut sifatnya on going, jadi tentu piutangnya terus bertambah hingga sekarang seiring kewajiban yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan," jelas Suharta, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kuartal I 2019, perseroan sejatinya membukukan pertumbuhan pendapatan 21,79 persen secara tahunan dari Rp1,49 triliun menjadi Rp1,81 triliun. Hanya saja, perusahaan mengalami penurunan laba sebesar Rp20,63 miliar, atau turun 44,56 persen dibanding tahun kemarin Rp37,21 miliar.
"Salah satu yang menekan laba tersebut adalah biaya bank yang tinggi, sehingga memang mengantisipasinya adalah dengan mendapatkan piutang tersebut," jelas dia.
Lihat juga:Delapan BUMN 'Patungan' Modali LinkAja |
Kendati demikian, Suharta mengatakan BPJS Kesehatan sudah beritikad baik untuk membayar seluruh piutangnya. Tahun ini, lanjut dia, pembayaran piutang BPJS Kesehatan dianggap lebih baik. Sebab, piutang pendapatan dengan masa di atas tiga bulan semakin sedikit.
"Kami juga sudah bertemu BPJS Kesehatan dan sudah jauh membaik sistem pembayarannya. Kami harapkan bisa terus seperti ini, di mana piutang yang punya masa aging tiga bulan secepatnya dibayar," papar dia.
[Gambas:Video CNN] (glh/lav)