Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan HET bawang putih mulai berlaku pada hari ini, Jumat (10/5). Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi antara Kemendag dengan para pelaku usaha pada 6-7 Mei 2019.
"Yang penting kami sudah mengeluarkan kebijakan. (HET) di pasar Rp32 ribu," katanya, Jumat (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berujar penetapan HET tanpa melalui regulasi tertulis tak jadi masalah berarti. Penetapan HET ini diharapkan bisa menekan harga bawang putih di tingkat konsumen yang melonjak.
Ia melanjutkan HET ini akan dievaluasi setelah dua bulan berlaku, yakni pada Juni atau seusai periode Lebaran. Ia tak menampik jika Kemendag masih memiliki pekerjaan besar menyesuaikan harga bawang putih di pasar tradisional sesuai dengan HET. Cara yang bakal ditempuh Kemedag, lanjutnya, adalah dengan mengguyur bawang putih ke pasar hingga harganya menyentuh target pemerintah.
"Kalau nanti harga bisa turun lagi, karena pasokan banyak dan ternyata bisa di bawah Rp35 ribu, ya kami lihat lagi, kami turunkan lagi (HET). Ingat tidak tahun lalu kan targetnya Rp30-Rp35 ribu, ternyata bisa Rp25 ribu," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)