"Audit investigasi Jiwasraya sudah disampaikan ke Bu Menteri (Menteri BUMN)," ujar Kepala BPKP Ardan Adiperdana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (14/5).
Sayangnya, Ardan tak bersedia memaparkan hasil investigasinya terhadap perusahaan asuransi pelat merah itu. Ia menyebut lembaganya hanya melalukan audit sesuai permintaan Kementerian BUMN. Hasilnya menjadi wewenang Kementerian BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan kewajiban yang diklaim manajemen mencapai Rp802 miliar atas 711 pemegang polis.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko pernah mengungkapkan untuk mengatasi persoalan tekanan likuditas, perseroan juga akan membentuk anak usaha, PT Jiwasraya Putra, yang ditargetkan pada Juni 2019 mendatang.
Selain anak usaha, perseroan juga akan menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) sebesar Rp500 miliar yang rencananya dapat terealisasi pada Mei 2019.
[Gambas:Video CNN] (sfr/bir)