Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta
Kemenhub memberikan keistimewaan bagi angkutan bus untuk dikecualikan dari pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah
(one way) di Jalan Tol Trans Jawa pada periode
mudik 2019. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelancaran arus bus.
"Saat
one way (berlaku) bisa satu lajur (untuk bus). Jadi, suplai bus dua arus bisa terjaga," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Ateng Aryono dalam rapat koordinasi persiapan angkutan lebaran 2019 di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (21/5).
Sebelumnya, Kemenhub berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas) berencana menerapkan one way pada 30 -31 Mei, 1 Juni, dan 2 Juni 2019 untuk arus mudik dan 7 sampai 9 Juni 2019 untuk arus balik. Rencananya, rekayasa one way akan diberlakukan di KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat. Selanjutnya, untuk arus balik akan diberlakukan di KM 189 Palimanan hingga KM 25 atau 29.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski saat
one way bus bisa melalui jalan nasional, Ateng pesimistis perjalanan bus bisa lancar mengingat tingginya pemudik yang mengendarai sepeda motor. Oleh karena itu, Ateng menilai bus sebaiknya mendapatkan lajur khusus.
"Kalau saat sehari-hari saja kondisi macet, saat mudik akan semakin parah," ujarnya.
Dalam forum yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan saat ini pemerintah masih mematangkan skema penerapan
one way.
Rencananya, skema
one way diberlakukan secara penuh. Namun, Kemenhub memberikan kewenangan kepada Kakorlantas Irjen Refi Andri untuk memberikan waktu khusus (window time) bagi bus melintas melawan arus pada saat pemberlakuan one way dengan opsi melalui jalan Pantai Utara atau jalan tol.
"Semua diskresi kami serahkan kepada Kakorlantas," ujarnya.
(agi/sfr/agi)