Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) kembali menyinggung soal temuan yang masih terjadi berulang kali pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (
LKPP) 2018, meski telah mengantongi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Anggota II BPK Agus Joko Pramono mencontohkan permasalahan berulang yang terjadi di LKPP Kemenkeu misalnya, terkait permasalahan piutang perpajakan, penetapan tarif bea keluar, dan bea masuk anti dumping.
"Kami sempat rapat di Kemenko Perekonomian terkait bea masuk anti dumping karena ada permasalahan terkait baja," ujar Agus dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2018 pada Bidang Perekonomian dan Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung BPK, Rabu (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam memberikan opini, BPK melihat materialitas dari temuan yang ada. Karenanya, meski masih ditemukan permasalahan, K/L bisa mendapatkan opini WTP.
"Walaupun kontrol kurang tetapi recordnya tidak memberikan dampak yang material terhadap angka dilaporkan keuangan negara," ujarnya.
Jika temuan itu tidak segera diatasi, kemungkinan akan ada dampak yang terakumulasi di depan. Untuk itu, Agus meminta Kemenkeu segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima rekomendasi yang disampaikan BPK. Dalam hal temuan pada bea masuk anti dumping untuk penjualan baja pemerintah telah menindaklanjutinya.
"Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang melakukan perbaikan di dalam pelaksanaan rekomendasi tersebut," ujarnya.
Terkait piutang pajak, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan temuan piutang pajak salah satunya terjadi permasalahan dalam pencatatan, banding, dan keberatan. Saat ini, DJP tengah berupaya untuk memperbaiki integrasi sistem untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Sekarang sistemnya masih terpisah-pisah sehingga sekarang jika ada aksi untuk mengurangi piutang tidak tercatat secara otomatis," ujarnya.
(sfr/lav)