"Pencairan (gaji ke-13) selalu 1 Juli. Prosesnya sekarang sedang dilakukan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut Sri Mulyani, sejumlah satker dari berbagai instansi pemerintahan sudah mulai mengajukan pencairan anggaran tersebut agar bisa dialirkan ke kas masing-masing, mulai dari kementerian di pusat sampai daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap pembayaran gaji ke-13 bisa menjadi stimulus bagi tingkat konsumsi masyarakat. Meski, gaji ke-13 hanya diberikan ke Aparatur Sipil Negara, seperti PNS, TNI, dan Polri.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Sri Mulyani sudah menganggarkan pencairan THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp20 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp40 triliun. Pencairan THR dilakukan sekitar dua pekan sebelum Lebaran.
Pembayaran gaji 13 PNS akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok. (uli/bir)