Meski membaik dibandingkan capaian periode Januari hingga April 2019 yang hanya tumbuh 1 persen, realisasi pertumbuhan pajak hingga bulan kelima masih jauh dari target pertumbuhan tahun ini yang mencapai 19 persen. Sebagai catatan, pada periode Januari-Mei 2018 lalu, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 14,13 persen secara tahunan.
"Pertumbuhannya (penerimaan pajak Januari-Mei 2019) sudah membaik dari April (2019). (Pertumbuhan) sudah di atas 2 persen," ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal menambahkan percepatan laju penerimaan terjadi karena pergeseran waktu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Sebagai pengingat, tahun ini, THR pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta dibayarkan pada minggu keempat Mei. Tahun lalu, THR dibayar pada Juni.
"Pembayaran THR, tidak hanya PNS tetapi juga perusahaan swasta, membuat peneriman Pajak Penghasilan Pasal 21 cukup naik signifikan," ujarnya.
Lihat juga:Sri Mulyani: Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli |
"Di luar itu, (penerimaan) PPN masih cukup stabil," ujarnya.
Ia berharap ke depan ada percepatan penerimaan pajak seiring dengan membaiknya laju perekonomian.
"Kita lihat dulu. Yang penting kami terus berusaha," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (sfr/agi)