Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan satu fitur Libra yang tengah dipelajari adalah Distributed Ledger Technology (DLT). Menurut pengertiannya, DLT ialah sekumpulan basis data transaksi digital (blockchain) yang bisa diperbarui secara otomatis.
Hanya saja, menurut Perry, DLT ini bisa merepresentasikan aset riil yang dimiliki oleh pemilik mata uang kripto. "Nanti kajian ini akan kami publikasikan sesuai waktunya. Tetapi, kami memang sekarang sedang menimbang technicalities dari Libra tersebut," jelasnya, Kamis (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan yang sama, yang berhak mengatur alat pembayaran yang sah adalah BI. Sehingga, segala jenis alat pembayaran di Indonesia harus tunduk dengan aturan BI.
Sebelumnya, CEO Facebook Mark Zuckerberg mengumumkan kemunculan perusahaan penyedia uang kripto, Calibra. Layanan keuangan ini memungkinkan pengguna untuk bertransaksi di jaringan jual beli uang mata uang kripto.
Dalam unggahannya, ia memperkenalkan produk pertama Calibra, yakni Libra. Adapun, Libra adalah produk mata uang global yang didukung oleh teknologi blockchain.
[Gambas:Video CNN]
"Libra akan tersedia di Messenger dan WhatsApp. Kami memperkirakan Libra akan diluncurkan pada 2020," tulis Juru Bicara Facebook, Selasa (18/6).
Namun, Ketua Komite Jasa Keuangan AS Maxine Waters meminta Facebook untuk menghentikan pengembangan layanan Libra. Sebab, langkah Facebook membuat uang kripto dinilai menambah kekhawatiran global terkait arti mata uang digital dan keamanan data.
"Facebook memiliki data miliaran orang dan telah berulang kali mengabaikan perlindungan dan penggunaan data ini," tulis Waters seperti dilansir Reuters. (glh/bir)