Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak Sewa Pesawat

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jun 2019 19:19 WIB
Pemerintah bakal membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa pesawat yang datang dari luar negeri guna membantu maskapai menekan biaya operasional.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah bakal membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa pesawat yang datang dari luar negeri. Hal ini dilakukan guna membantu maskapai menurunkan biaya operasional demi menurunkan harga tiket pesawat.

Kepala Badan Kebijakan FIskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan pihaknya bakal merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2015 guna membebaskan PPN tersebut.

"Kalau sudah ditetapkan (pembebasan PPN pesawat) ini mengurangi struktur biaya maskapai. Tapi struktur biaya maskapai bukan hanya PPN, ada berbagai macam," ujar Suahasil di Jakarta, Jumat (21/6).


Pemerintah, menurut dia, sebenarnya sudah menimbang rencana pembebasan PPN tersebut sejak lama lantaran mengacu praktik di internasional. Namun, insentif pajak tersebut belum sempat direalisasikan.

"Beberapa waktu lalu kami sudah pikirkan (pembebasan PPN untuk jasa sewa pesawat) dan ini timing yang pas berkaitan dengan harga tiket," terang dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menjelaskan pemerintah sebenarnya juga sudah memberikan insentif pajak kepada maskapai. Insentif berupa pembebasan PPN atas pembelian pesawat, pembebasan bea masuk atas bahan baku perbaikan atau pemeliharaan pesawat terbang yang tertuang dalam PMK Nomor 35 Tahun 2016.


Pengamat penerbangan sekaligus Direktur Arista Indoensia Aviation Centre (AIAC) Arista Atmadjati memberikan gambaran berdasarkan sebuah studi bahwa pajak yang dibebankan kepada maskapai atas jasa sewa dan impor bisa mencapai 22,5 persen secara rata-rata. Angka ini terpaut jauh dari besaran pajak yang umumnya berlaku sekitar 10 persen.
 
Sementara pemerintah sebelumnya menyebut biaya sewa pesawat berkontribusi sebesar 20 persen-24 persen kepada harga tiket dan biaya perawatan suku cadang sebesar 16 persen-20 persen.

[Gambas:Video CNN] (glh/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER