Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Eko Putro Sandjojo mengklaim guyuran
dana desa selama empat tahun terakhir berhasil mengerek
pendapatan per kapita masyarakat desa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut pendapatan per kapita penduduk desa sebesar Rp659 ribu pada 2015. Angka ini meningkat sebesar 22 persen menjadi Rp804 ribu pada 2018.
Sementara itu, pendapatan per kapita penduduk desa sebesar Rp711 ribu pada 2016 dan Rp780 pada 2017. Ia menuturkan pertumbuhan ini tidak lepas dari alokasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan infrastruktur ini dampaknya apa, yaitu dalam empat tahun ada peningkatan pendapatan per kapita hampir 50 persen," katanya, Selasa (25/6).
Sementara itu, rata-rata peningkatan pendapatan per kapita sebesar 6,13 persen setiap tahunnya. Ia meyakini jika dana desa ini terus dikucurkan, maka pendapatan per kapita bisa menyentuh angka Rp2 juta.
"Kalau dipertahankan mungkin tujuh tahun lagi bisa mencapai Rp2juta lebih per bulan," imbuhnya.
Ia melanjutkan total dana desa yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp257,65 triliun dalam kurun waktu 2015-2019. Jumlah dana desa pun bertumbuh tiap tahunnya yang diiringi dengan kenaikan penyerapannya.
Bahkan, penyerapan dana desa tahun lalu hampir menyentuh angka 100 persen dari anggaran yang digelontorkan sebesar 60 triliun atau Rp800,4 juta tiap desa.
"Penyerapan dana desa tahun lalu mencapai 99,03 persen. Ini merupakan penyerapan tertinggi yang pernah ada di lembaga," papar Eko.
Dana desa pertama kali disalurkan tahun 2015 sebesar Rp20,67 triliun atau Rp280,3 juta per desa. Tingkat penyerapannya sebesar 82,72 persen.
Lalu, jumlahnya bertambah dua kali lipat pada 2016 menjadi Rp46,98 triliun atau Rp643,6 juta per desa. Tingkat penyerapannya pun tumbuh menjadi 97,65 persen.
Pemerintah kembali mengerek dana desa menjadi Rp60 triliun atau Rp800,4 juta per desa pada 2017. Tingkat penyerapannya sebesar 98,41 persen.
[Gambas:Video CNN]Untuk tahun 2018, dana desa tetap di posisi Rp60 triliun atau Rp800,4 juta per desa. Namun, tingkat penyerapannya meningkat menjadi 99,03 persen.
Tahun ini, pemerintah kembali meningkatkan dana desa menjadi Rp70 triliun atau Rp933,9 juta tiap desa.
(ulf/bir)