Tenaga Pendamping Desa Terlindungi Asuransi Jiwa BNI Life

Advertorial | CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 00:00 WIB
PT BNI Life Insurance dan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa.
Penandatanganan kerja sama BNI dengan Kemendes PDTT (Foto dok. BNI Life Insurance)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT BNI Life Insurance dan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) menandatangani kerja sama Program Asuransi Tenaga Pendamping Profesional untuk periode 3 tahun.

Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama BNI Life Insurance Shadiq Akasya dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes Taufik Madjid dan disaksikan Mendes Eko Putro Sandjojo, serta Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Adi Sulistyowati.

Shadiq mengungkapkan kerja sama perdana dengan Kemendes ini diharapkan dapat membantu para Tenaga Pendamping yang berjumlah sekitar 37 ribu orang untuk mulai sadar berasuransi. Caranya dengan mengajak mereka agar memiliki asuransi jiwa disamping BPJS Kesehatan.

Dengan memiliki asuransi BNI Life, keluarga Tenaga Pendamping akan mendapatkan uang pertanggungan dari BNI Life sebesar Rp20 juta jika ada kejadian yang tidak diinginkan (kematian).
BNI Life telah bekerja sama dengan Kemendes PDTT dalam perlindungan pendamping desa (Foto: dok. BNI Life Insurance)
"Untuk mengikuti program ini, Tenaga Pendamping Kemendes dapat langsung mendaftarkan diri di seluruh kantor cabang Bank BNI dan Kantor Pemasaran BNI Life di Indonesia, dan pembayaran premi akan dilakukan secara auto debet dari rekening BNI peserta," tutur Shadiq.

Sebelumnya BNI Life juga mensosialisasikan terlebih dahulu kepada 100 tenaga pendamping, sebagai bentuk edukasi dan inklusi asuransi jiwa dalam mendukung program OJK "Mari Berasuransi".

Produk asuransi yang disertakan adalah term life dengan biaya premi yang cukup terjangkau disesuaikan dengan usia peserta. Selain itu, pencairan klaim asuransi ini juga dapat dilakukan di seluruh cabang Bank BNI dan 7 kantor layanan BNI Life yang terletak di kota besar di Indonesia.

"Diharapkan kerja sama ini dapat membangun hubungan sinergi yang baik antara BNI Life dengan Kemendes," jelas Shadiq.

BNI Life juga memberikan pelayanan melalui Eazy Claim, yakni klaim 25 menit, yang merupakan inovasi dengan mempersingkat proses klaim (reimbursement).

Ada juga One Day Service yang merupakan layanan pembayaran manfaat asuransi seperti pembayaran tahapan, jatuh tempo, bonus sehat dan penarikan dana investasi dalam satu hari.
Mendes PDTT Eko Pujo Sandjojo di acara penandatanganan (Foto: dok. BNI Life Insurance).
Selain itu, BNI Life juga memiliki layanan Eazy Access, seperti jaringan rumah sakit rekanan yang luas dan tersebar di seluruh Indonesia, Singapura dan Malaysia. Lebih dari 2.819 jaringan provider Rumah Sakit, Klinik, Laboratorium/Optik (periode April 2019). Serta layanan kantor di kota-kota besar di Indonesia yakni di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar dan Palembang.

BNI juga memiliki Eazy Connect melalui website www.bni-life.co.id, social Media (Instagram, Facebook dan Twitter) di @bnilifeid, Call center 1-500-045, E-Mail Center di [email protected], Provider Helpdesk 24/7.

Terhitung sejak 9 Mei 2014, BNI Life telah menjadi perusahaan asuransi kehidupan (jiwa) joint venture dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tetap menjadi pemegang saham pengendali sebesar 60,000000 persen. Sumitomo Life Insurance Company memiliki 39,999993 persen, dan 0,000003 persen dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan (YKP) BNI serta 0,000003 persen dimiliki oleh Yayasan Danar Dana Swadharma (YDD). (adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER