Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang mengumumkan peraturan pengetatan ekspor akan berlaku pada 4 Juli nanti.
"Sistem kontrol ekspor dibangun berdasarkan hubungan kepercayaan internasional. Setelah ditinjau oleh kementerian terkait, harus dikatakan bahwa hubungan kepercayaan antara Jepang dan Korsel telah dirugikan secara signifikan," tulis Jepang, seperti dilansir AFP, Senin (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati dibatasi, bukan berarti Jepang benar-benar menghentikan ekspornya ke Korsel. Eksportir hanya akan melewati proses tambahan, seperti mengajukan izin untuk mengirimkan barang mereka ke Korsel. Proses itu diperkirakan memakan waktu selama 90 hari untuk satu kali perizinan pengiriman barang.
Ketegangan kedua negara meningkat setelah keputusan pengadilan Korsel yang memerintahkan perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada korban kerja paksa pada masa perang. Namun, Jepang menolak. Bahkan, Jepang mengajukan persoalan tersebut ke arbitrase.
Sementara itu, Korsel memaksa agar Jepang membayar kompensasi sesuai putusan pengadilan.
[Gambas:Video CNN] (afp/bir)