Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (
KPPU) memanggil Direktur Utama PT
Garuda Indonesia (Persero)
Tbk Ari
Askhara terkait permasalahan rangkap jabatan pada maskapai
Sriwijaya Air. Ari saat ini menjabat sebagai komisaris utama pada maskapai yang kini berada
dibawah pengelolaan Garuda Indonesia Group itu.
Komisioner KPPU
Dinnie Melanie mengindikasikan rangkap jabatan ini mempengaruhi iklim persaingan usaha di industri penerbangan. Pasalnya, industri kini benar-benar hanya dikuasai oleh dua
perusshaan saja, yakni Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
Garuda Indonesia Group kini membawahi beberapa anak usaha, seperti
Sriwijaya Air, dan
Citilink Indonesia. Sebelumnya, perusahaan hanya mengatur bisnis Garuda itu sendiri dan
Citilink Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan mereka perusahaan yang berbeda (Garuda dan
Sriwijaya) tapi pengaturannya jadi sama," ungkap
Dinnie, Senin (1/7).
Menurutnya, pemanggilan Ari berlandaskan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pada pasal 26 disebutkan bahwa seorang direksi atau komisaris dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain apabila berada dalam pasar bersangkutan atau sektor yang sama dan secara bersamaan dapat menguasai pangsa pasar tertentu. Dengan demikian, terjadi praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
"Kami panggil, ini prosesnya investigasi ya penyelidikan," jelasnya.
Diketahui, Garuda Indonesia melalui anak usahanya PT
Citilink Indonesia mengambil alih pengelolaan finansial dan operasional
Sriwijaya Air dan NAM Air dengan skema kerja sama operasi pada November 2018 lalu.
Usai aksi korporasi ini, struktur komisaris di
Sriwijaya Air pun berubah. Ari yang kini menjadi bos di Garuda Indonesia juga menduduki jabatan komisaris utama di
Sriwijaya Air.
Ditemui usai pemanggilan oleh KPPU, Ari mengklaim rangkap jabatan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, proses penentuannya sebagai komisaris utama di
Sriwijaya Air tak melanggar aturan.
"Rangkap jabatan ini didasari atas kepentingan menyelamatkan aset negara dan posisi rangkap ini sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tegas Ari.
Ia enggan menjelaskan proses dari pemeriksaan bersama KPPU yang berlangsung sejak 09.00 WIB padi tadi. Begitu juga dengan Kuasa Hukum Garuda Indonesia
Arya Manurung yang menolak menyampaikan lebih detail pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh KPPU.
"Sesuai dengan keterangan Pak Ari saja," pungkas dia.
[Gambas:Video CNN] (aud/agi)