"Besok (hari ini), gaji ke-13 PNS Kementerian/Lembaga akan dicairkan, termasuk untuk pensiunan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin malam (1/7).
Pembayaran gaji ke-13 PNS akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap pembayaran gaji ke-13 bisa menjadi stimulus bagi tingkat konsumsi masyarakat.
Pemerintah pusat mengalokasikan belanja pegawai untuk pos belanja Kementerian/Lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp224,4 triliun. Kemudian, untuk belanja pegawai di pos belanja non K/L sebesar Rp157,15 triliun.
[Gambas:Video CNN] (agi)