Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya hanya sekitar 9,5 persen. Proyeksi kekurangan (shortfall) pajak tahun ini diperkirakan hampir Rp140 triliun atau sekitar 26 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Rp110,67 triliun.
Jika dirinci, penerimaan pajak penghasilan diperkirakan mencapai Rp818,56 triliun atau 91,5 persen dari target. Kemudian, pajak pertambahan nilai sebesar Rp592,79 triliun (90,4 persen), pajak bumi dan bangunan Rp18,86 triliun (98,7 persen), dan pajak lainnya Rp7,31 triliun (85 persen).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinamika tercermin dari kurs rupiah yang diperkirakan hanya akan berkisar Rp14.250 per dolar AS atau lebih rendah dibandingkan asumsi yang Rp15.000 per dolar AS. Proyeksi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diperkirakan hanya akan mencapai US$63 per barel dari asumsi APBN 2019, US$70 per barel.
Tak hanya itu, kontraksi impor dan ekspor tahun ini juga berpengaruh pada penerimaan pajak.
"Hal-hal yang menunjukkan penurunan direfleksikan dalam penerimaan pajak," ujar Ani, sapaan akrabnya, di Gedung DPR, Selasa (16/7).
[Gambas:Video CNN]
Menurut Ani, dinamika setoran pajak pada paruh pertama dan kedua tahun akan berbeda. Pada semester I 2019, realisasi setoran pajak tercatat Rp603,34 triliun atau 38,24 persen dari target APBN 2019. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi tersebut hanya tumbuh 3,7 persen.
Lambannya pertumbuhan pajak salah satunya dipengaruhi oleh percepatan pembayaran restitusi. Di paruh kedua, pemerintah berharap pertumbuhan penerimaan akan lebih kencang. Pasalnya, restitusi diperkirakan akan melambat. Selain itu, laju kegiatan ekonomi akan semakin kencang.
"Kegiatan ekonomi akan menunjukkan denyut yang lebih positif di semester II," ujarnya.
Ani mengungkapkan upaya peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum harus berdasarkan basis data yang andal. Dengan demikian, masyarakat bisa melihat upaya penegakan itu sebagai suatu yang adil. Pemerintah akan menjaga keseimbangan agar perekonomian tidak kehilangan momentum tumbuhnya.
"Jadi jangan seperti Direktorat Jenderal Pajak mati-matian mencari target sehingga menyebabkan seluruh sektor ekonomi dan pelaku ekonomi ketakutan," ujarnya.