
Transaksi Uang Elektronik Meroket 242 Persen jadi Rp11,87 T
CNN Indonesia | Senin, 22/07/2019 12:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Transaksi uang elektronik hingga Juni 2019 mencapai Rp11,87 triliun. Angka ini tercatat meroket 242 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp3,46 triliun.
Secara volume, berdasarkan situs Bank Indonesia (BI), transaksi uang elektronik tembus 393,69 juta per semester I 2019. Sementara, pada periode yang sama tahun sebelumnya, volume transaksi uang elektronik hanya sebanyak 206,88 juta.
Itu berarti, kenaikan volume uang elektronik 90 persen. Kenaikan nominal dan volume transaksi uang elektronik tersebut tidak terlepas dari meningkatnya jumlah uang elektronik yang beredar di masyarakat.
Sampai Juni 2019, jumlah uang elektronik beredar tercatat sebanyak 209,89 juta. Jumlah ini melesat 67 persen dibandingkan Juni 2018 lalu, yakni 125,18 juta.
Jika ditelisik lebih jauh, peningkatan transaksi uang elektronik karena pertumbuhan transaksi secara online, baik di merchant-merchant offline maupun merchant transportasi daring (online).
Hingga saat ini, BI mencatat penyelenggara uang elektronik sebanyak 38 perusahaan. Mereka telah mengantongi izin regulator, baik yang berbasis server maupun kartu.
[Gambas:Video CNN]
(bir)
Secara volume, berdasarkan situs Bank Indonesia (BI), transaksi uang elektronik tembus 393,69 juta per semester I 2019. Sementara, pada periode yang sama tahun sebelumnya, volume transaksi uang elektronik hanya sebanyak 206,88 juta.
Itu berarti, kenaikan volume uang elektronik 90 persen. Kenaikan nominal dan volume transaksi uang elektronik tersebut tidak terlepas dari meningkatnya jumlah uang elektronik yang beredar di masyarakat.
Sampai Juni 2019, jumlah uang elektronik beredar tercatat sebanyak 209,89 juta. Jumlah ini melesat 67 persen dibandingkan Juni 2018 lalu, yakni 125,18 juta.
Jika ditelisik lebih jauh, peningkatan transaksi uang elektronik karena pertumbuhan transaksi secara online, baik di merchant-merchant offline maupun merchant transportasi daring (online).
Hingga saat ini, BI mencatat penyelenggara uang elektronik sebanyak 38 perusahaan. Mereka telah mengantongi izin regulator, baik yang berbasis server maupun kartu.
[Gambas:Video CNN]
(bir)
ARTIKEL TERKAIT

Bank Mandiri Gangguan Sistem, BI Imbau Nasabah Tidak Panik
Ekonomi 4 bulan yang lalu
OJK Diminta Desak Bank untuk Pangkas Bunga Kredit
Ekonomi 4 bulan yang lalu
BI Optimis Bank Segera Pangkas Bunga Kredit
Ekonomi 4 bulan yang lalu
BI Yakin Penurunan Suku Bunga Tak Dorong Arus Modal Keluar
Ekonomi 4 bulan yang lalu
BI Buka Peluang Turunkan Bunga Acuan Lagi
Ekonomi 4 bulan yang lalu
BI Pangkas Bunga Acuan 25 Bps Jadi 5,75 Persen
Ekonomi 4 bulan yang lalu
BACA JUGA

Polri Sebut Smart SIM Punya Fungsi Uang Elektronik
Teknologi • 23 September 2019 05:32
Uang Muka Motor dan Mobil Turun Hingga 10 Persen Per Desember
Teknologi • 19 September 2019 20:01
Ketika Bayar Tukang Cilor dan Bakso Cukup Pindai QR dari HP
Teknologi • 27 August 2019 06:10
Tawaran Cashback dan Lonjakan Pengguna Dompet Digital
Teknologi • 14 August 2019 11:30
TERPOPULER

Jiwasraya Tak Mampu Bayar Klaim Jatuh Tempo Rp12 T
Ekonomi • 1 jam yang lalu
BPKN Cium Upaya 'Self Destroy' Jiwasraya dan Bumiputera
Ekonomi 2 jam yang lalu
Ketua Kadin hingga Wartawan Jadi Satgas Omnibus Law
Ekonomi 6 jam yang lalu