OJK Bubarkan Dana Pensiun BOC Indonesia

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jul 2019 06:00 WIB
OJK membubarkan program penyelenggaraan dana pensiun BOC Indonesia. Pembubaran dilakukan atas permohonan pendiri demi alasan efisiensi.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan program penyelenggaraan dana pensiun BOC Indonesia. Pembubaran dilakukan atas permohonan pendiri BOC Indonesia, yakni PT Linde Indonesia, kelompok usaha Linde Group, salah satu pemain industri gas terbesar.

"OJK melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-58/D.05/2019 tanggal 5 Juli 2019 tentang Pembubaran Dana Pensiun BOC Indonesia," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I OJK Anggar B Nuraini, mengutip keterangan resmi, Senin (22/7).


Menurut dia, perusahaan pendiri beralasan pembubaran BOC Indonesia dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, bukan berarti penyelenggaraan program pensiun terhenti. Perusahaan mengalihkan programnya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia.
BOC Indonesia beralamat di Kirana Two Office Tower Lantai 6 Jalan Boulevard Timur No 88 Kelapa Gading, Jakarta.

Pembubaran BOC Indonesia melahirkan tim likuidasi dana pensiun, yakni Lidwina Dirgantara Mulyono Putri selaku ketua, dan Ita Marlina selaku anggota.
[Gambas:Video CNN]
Anggar mengatakan tim likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai ketentuan OJK tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

"OJK mengimbau peserta dana pensiun BOC Indonesia untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke DLPK dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," tandasnya. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER