Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Ovo menjadi satu-satunya alat pembayaran elektronik yang bisa digunakan oleh konsumen di beberapa tempat parkir. Sementara itu, aplikasi dompet elektronik lain tak bisa digunakan.
"Ini masih penelitian, pelaku usaha memberikan prioritas untuk hanya satu vendor saja. Seperti dahulu tol, tol dulu hanya bisa bayar pakai e-money milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk," papar Guntur, Senin (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia memastikan pemanggilan dilakukan hanya jika KPPU menemukan informasi yang menguatkan aduan masyarakat terkait monopoli Ovo. Jika tidak, maka kasusnya tidak akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
Diketahui, sejumlah pusat perbelanjaan milik Lippo Group hanya menggunakan Ovo, sebagai penyedia alat pembayaran non tunai untuk membayar parkir. Dengan aturan itu, konsumen otomatis diwajibkan mengunduh aplikasi Ovo demi parkir di mall tersebut.
Berdasarkan info yang diterimanya, KPPU sudah memanggil pengelola lahan parkir yang bekerja sama dengan Ovo. "Kebetulan pengelola lahan parkir itu sudah rapat dengan KPPU dan masalah sudah selesai setahu saya," ucap Shinta.
Ia menambahkan bahwa Ovo tak pernah menutup peluang kerja sama dengan beberapa pihak tertentu dalam menyediakan fasilitas sistem pembayaran non tunai. Perusahaan juga selalu membuka diri untuk berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait pembayaran nontunai.
"Kami sifatnya ekosistem terbuka. Ovo terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dengan visi yang sama, yaitu mengedukasi masyarakat terkait transaksi non tunai," pungkas Sinta.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)