Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibahas dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Senin (29/7).
"Prinsipnya, kami setuju. Namun, perlu pembahasan lebih lanjut. Pertama, kami setuju untuk menaikkan iuran," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kenaikan iuran, lanjut JK, dalam rapat juga membahas perbaikan manajemen, khususnya pada sistem kontrol BPJS Kesehatan. Jokowi disebut telah setuju dengan perbaikan tersebut.
"Kami setuju BPJS itu diotonomkan ke daerah, sama dengan pemerintah. Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didesentralisasi, sehingga sistemnya lebih dekat, orang lebih mudah melayani masyarakat," tutur JK.
Ia meyakini upaya tersebut mampu menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp28 triliun. "Itu yang disetujui kemarin, akan dikaji lagi jumlah-jumlahnya, cara-caranya, berapa besarnya iurannya. Tapi setuju naik, besarannya nanti dibahas," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (pris/bir)