"Mungkin tidak perlu panjang waktunya, yang penting dampaknya. Tidak perlu sembilan (bulan), lebih pendek saja," ujar Ketua Kadin Rosan Roeslani, Jumat (2/8).
Ia meyakini penerimaan dan jumlah wajib pajak (WP) yang ikut dalam program tax amnesty jauh lebih banyak dari sebelumnya. Sebab, WP yang sebelumnya tak ikut program pengampunan pajak jilid I bisa memiliki kesempatan lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sri Mulyani Beri Sinyal Tax Amnesty Jilid II |
Ia berpendapat tax amnesty jilid II bukan hal yang haram untuk dilakukan. Bagi kalangan dunia usaha, yang selalu dinamis, kebijakan pengampunan pajak sejatinya dibutuhkan.
"Ini bukan satu hal yang tabu dibicarakan, kata siapa tidak boleh tax amnesty jilid II. Kalau memang memberikan manfaat besar untuk masyarakat, kenapa tidak? Hidup kan tidak statis," terang Rosan.
Lihat juga:Darmin Ogah Respons Tax Amnesty Jilid II |
"Mungkin ya, mungkin, tapi kami lihat apakah ini yang terbaik," kata Sri Mulyani.
Ia mengaku akan menerima setiap aspirasi yang datang, baik dari pengusaha, industri, atau lembaga lainnya. Seluruh kritik dan saran terkait skema pembayaran pajak akan dijadikan bahan pertimbangan pemerintah menentukan kebijakan selanjutnya.
Untuk mengingatkan, tax amnesty pernah diterapkan pemerintah pada Juli 2016 sampai Maret 2017. Pelaksanaannya sendiri dibagi dalam tiga periode dan persentase pajak yang berbeda-beda.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)