Sebelumnya, sinyal kelanjutan tax amnesty jilid II itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di depan pengusaha.
"Tanya saja Bu Sri Mulyani, saya belum mau komentar," kata Darmin, Jumat (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah pernah dengar," imbuhnya.
"Saya dalam posisi akan menimbang semua suara yang tadi tidak ikut tax amnesty, nanti bisa tidak ada tax amnesty lagi kami akan lihat," terang Sri Mulyani.
Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan tax amnesty pada Juli 2016- Maret 2017. Program ini menghasilkan deklarasi harta dalam negeri hingga Rp3.676 triliun dan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp1.031 triliun. Sementara itu, repatriasi dana mencapai Rp147 triliun.
Lihat juga:Sri Mulyani Beri Sinyal Tax Amnesty Jilid II |
Sebelumnya, Sri Mulyani memberi sinyal akan kembali menerapkan tax amnesty jilid II dalam pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengaku sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang akan diserahkan ke Jokowi.
Ia mengatakan mendapatkan cerita dari sejumlah pengusaha yang menyesal tidak memanfaatkan program tax amnesty yang diurung pemerintah pada 2016-2017 lalu. Maka itu, beberapa pihak meminta ada tax amnesty jilid II.
Dengan pelaksanaan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan sejumlah negara, kini pemerintah sudah bisa melacak aset yang dimiliki oleh WP, meski berada di luar negeri.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sempat menerapkan tax amnesty jilid II pada Juli 2016-Desember 2017. Pelaksanaan yang dilakukan selama sembilan bulan ini terbagi atas tiga periode dan presentase pajak yang berbeda-beda. (ulf/lav)