"Memang akan terjadi suatu ekuilibrium atau keseimbangan yang lebih baik, apabila kalau kita juga memikirkan maskapai, juga diperhatikan jadi jangan asal menetapkan tarif tapi mereka tidak mampu. Di sisi lain, masyarakat bisa menjangkau juga," katanya, Jumat (9/8).
Karenanya, ia mengatakan Kemenhub bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bakal menelusuri struktur biaya industri penerbangan. Tujuannya, mencari celah efisiensi guna mendapatkan tarif yang tepat bagi maskapai dan konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai keputusan pemerintah menurunkan TBA 12 persen hingga 16 persen beberapa waktu lalu kurang berpengaruh pada harga tiket.
"TBA itu kepentingannya untuk melindungi konsumen agar tidak terjadi tarif yang mahal oleh maskapai," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Di sisi lain, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penghapusan TBB. Selanjutnya, harga diserahkan kepada mekanisme pasar melalui kompetisi antar maskapai.
Dengan catatan, jika harga diserahkan kepada mekanisme pasar pemerintah harus menentukan wasit yang kuat dan struktur industri harus sehat.
"Selama ini KPPU yang punya kompetensi untuk mengatur industri yang penuh dengan persaingan," katanya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah bakal menghapus kebijakan diskon tarif pesawat berbiaya murah (low cost carrier/LCC) pada jam dan hari tertentu alias happy hour. Sebagai gantinya, pemerintah akan menetapkan tarif baru yang tertuang dalam peraturan.
Ia bilang pemerintah akan melakukan deregulasi besar-besaran. "Nanti sebulan lagi kami akan memberlakukan tarif yang tidak lagi hari-hari tertentu," katanya, Jumat (2/8).