Mengutip Statistik Industri Asuransi yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa berkontribusi negatif dengan pertumbuhan premi minus 10 persen, yakni dari Rp95,47 triliun pada Juni 2018 lalu menjadi hanya Rp85,64 triliun per Juni 2019.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengaku pelaku industri telah memprediksi hal tersebut, lantaran dua perusahaan asuransi jiwa sedang berusaha menyelamatkan bisnisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Industri reasuransi berkontribusi premi sebesar Rp10,79 triliun atau naik 14 persen. Lini asuransi sosial menyumbang premi Rp78,59 triliun atau meningkat 11 persen, dan lini asuransi wajib sebesar Rp5,97 triliun atau tumbuh 5,3 persen.
Secara total klaim, industri asuransi membayarkan klaim kepada nasabah mereka sebanyak Rp168,47 triliun periode Januari-Juni 2019. Namun, klaim asuransi sosial mendominasi sebanyak Rp67,88 triliun. Diikuti klaim asuransi jiwa Rp64,81 triliun.
[Gambas:Video CNN] (bir)