Direktur Bidang Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufiq Hidayat menyampaikan preferensi syariah ke depan tidak hanya untuk jaminan ketenagakerjaan, tapi juga jaminan hari tua, jaminan kesehatan kerja, serta jaminan pensiun.
"Sisi demand itu yang kita siapkan juga, artinya sambil kita menyadari bahwa lebih dari 80 persen penduduk kita beragama islam," ujar Taufiq di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Taufiq mengatakan nantinya peserta BPJS-TK dapat memilih preferensi pengelolaan secara umum maupun syariah.
Lebih lanjut, produk syariah ini nantinya akan menjamin pengelolaan baik dari tahap awal hingga sampai tahap investasinya.
Saat ini, BPJSTK telah menaruh dana sekitar Rp 90 triliun pada produk investasi syariah. Seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan saham syariah.
"BPJSTk sudah Rp 90 triliun yang tergolong investasi syariah seperti SBSN dan saham," tutur Taufiq.
Taufiq menjelaskan dalam produk BPJSTK syariah nantinya proses pengembangannya harus end to end. Ia pun menambahkan sejauh ini proses persiapan produk berjalan lancar.
Dalam waktu dekat, sambungnya, terdapat capaian yang signifikan mengenai jaminan sosial nasional berbasis syariah secara umum.
Kebutuhan BPJSTK pada instrumen syariah akan meningkat seiring dengan adanya kebutuhan investasi dari dana peserta. Taufiq menilai ini hal ini dapat menjamin keterkaitan antara pasar uang, pasar modal, dan sektor rillnya.
"Keterkaitannya, pasar uang, pasar modal dan rill harus jadi linkage. Tidak sendiri-sendiri, maka dengan adanya dorongan di satu sisi demand akan besar imbasnya," pungas Taufiq.