Ia mengaku gregetan lantaran Pertamina dinilai lama mengambil keputusan terkait penggunaan teknologi lifting minyak. Teknologi yang dia maksud adalah metode perolehan minyak tahap lanjut atau Enhance Oil Recovery (EOR).
Untuk diketahui, EOR adalah metode meningkatkan cadangan minyak pada suatu sumur dengan cara mengangkat volume minyak yang sebelumnya tidak dapat diproduksi sumur minyak agar produksinya yang kental bisa diangkat ke permukaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memaparkan 6 dari 10 kontraktor minyak terbesar belum mencapai target lifting minyak di semester I 2019. Menariknya, lima dari KKKS tersebut merupakan milik Pertamina, yaitu Pertamina EP, PHM, PHE OSES, PH ONWJ dan PKHT.
[Gambas:Video CNN]
SKK Migas mencatat realisasi lifting migas hingga akhir semester I 2019 mencapai 1,81 juta barel per hari (bph) atau 86 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Jika dirinci, realisasi lifting minyak sepanjang paruh pertama ini tercatat 752 ribu bph atau 97 persen dari target.
Sementara itu, realisasi penyaluran dan lifting gas selama enam bulan pertama tahun ini tercatat 5.913 mmscfd atau setara 1.056 ribu bph. Artinya, realisasi lifting gas baru mencapai 86 persen dari target APBN 2019.
CNNIndonesia.com sudah berupaya untuk meminta konfirmasi kepada Pertamina mengenai keluhan dari Kementerian ESDM tersebut. Namun, upaya konfirmasi melalui telpon dan pesan singkat yang dilakukan ke Vice President PT Pertamina sampai dengan berita ini diturunkan belum berbalas.
(ulf/agt)