"Kalau ada yang jual beli properti, jual beli tanah, jangan mimpi jadi spekulator untuk ibu kota baru ini," ucap Bambang, Selasa (20/8).
Pasalnya, pembangunan ibu kota baru hanya akan dilakukan di lahan milik negara. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengganti rugi untuk membeli lahan milik rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menyatakan pemerintah akan memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Namun, belum ada kepastian dari pemerintah terkait kota mana yang akan dipilih.
Sebelumnya, Preside Joko Widodo (Jokowi) mengatakan lokasi ibu kota negara baru yang akan menggantikan DKI Jakarta telah mengerucut ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan. Pilihannya antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
"Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan," kata Jokowi.
Menurutnya, segala aspek dalam proses pemindahan ibu kota, seperti skema pembiayaan, desain kelembagaan, hingga payung hukum regulasi, sedang dikaji secara mendalam dan detail.