Tercatat, ia hanya menaikkan gaji abdi negara selama 1 kali yaitu pada 2019 dengan kenaikan rata-rata sebesar 5 persen. Kenaikan gaji tersebut diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Pada 2015, PNS memang mendapatkan kenaikan gaji sebesar 6 persen. Namun, kenaikan itu sudah diusulkan dalam RAPBN 2015 yang disusun di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual menilai keputusan Jokowi tak menaikkan gaji PNS tahun depan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perekonomian. Pasalnya, meski tidak ada kenaikan gaji pokok, pemerintah biasanya menyesuaikan besaran tunjangan abdi negara.
"Saya perhatikan, dari tahun ke tahun anggaran belanja rutin pasti naik. Jadi, belum tentu gaji tidak naik, tunjangan-tunjangan lain bisa saja naik," ujar David kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/8).
[Gambas:Video CNN]
Tunjangan ada yang sifatnya rutin. Biasanya tunjangan menyesuaikan dengan inflasi dan kenaikan harga seperti tunjangan perjalanan dinas.
Selain itu, juga ada yang diberikan sesuai jabatan dan kinerja. Artinya, PNS yang memiliki performa yang baik biasanya mengantongi penghasilan yang lebih besar.
Belum lagi melalui kucuran THR dan gaji ke-13, pemerintah dapat menjaga daya beli PNS agar tidak termakan oleh inflasi. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), selama pemerintah Jokowi, inflasi dijaga stabil rendah dengan rata-rata di bawah 3,5 persen per tahun.
Tingkat kenaikan harga juga di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi yang berkisar 5 persen. Artinya, pertumbuhan pendapatan masyarakat melampaui kenaikan harga. Sebagai pembanding, selama periode 2005-2014, pergerakan inflasi cukup bergejolak di rentang 2,8 hingga 17,1 persen, dengan rata-rata 7,6 persen per tahun.
Dari sisi belanja pemerintah, lanjut David, dampak kenaikan belanja rutin pegawai sebenarnya tak sebesar belanja modal terhadap perekonomian. Melalui belanja modal, pemerintah bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
"Efek berganda yang lebih besar ke perekonomian itu dari belanja modal," ujarnya.
Sementara itu, ekonom sekaligus Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) Agus Eko Nugroho menilai, di tengah gejolak perekonomian global, pemerintah bisa memberikan dorongan terhadap perekonomian dari sisi domestik seperti konsumsi, investasi, dan belanja pemerintah.
"Timbul pertanyaan, apakah kinerja PNS tidak memadai untuk saat ini sehingga tidak tepat untuk memberikan (kenaikan gaji) sekarang?" ujarnya.
Dengan menaikkan gaji PNS, pemerintah dapat mengerek daya beli masyarakat sehingga bisa mendorong konsumsi. Melalui pengendalian inflasi yang semakin baik, menurut Agus, kekhawatiran mengenai kenaikan gaji akan memicu inflasi juga bisa ditekan.
"Dahulu, kenaikan gaji memang signifikan terhadap kenaikan harga," ujarnya.
"Kenaikan harga yang terjadi bukan karena dorongan biaya tapi karena meningkatnya permintaan," jelasnya.
Apabila konsumsi masyarakat meningkat, perusahaan akan lebih terdorong untuk memproduksi dan melakukan ekspansi. Dengan demikian, secara agregrat, efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi akan positif di tengah lesunya permintaan dunia. (agt)