"Gerindra mengajak untuk bersama-sama menuntaskan rancangan Undang-Undang (UU) Perpajakan. Pemerintah perlu merealisasikan yang dijanjikan dalam nawacita untuk memisahkan DJP dengan Kemenkeu," ucap Anggota DPR dari Partai Gerindra Bambang Haryo, Kamis (22/8).
Ia mengkritik penerimaan pajak yang tak pernah sesuai dengan target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alhasil, rasio pajakpun dinilai masih kalah dengan negara lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang penting membenahi sistem pajak yang ada saat ini," tegas Bambang.
Sebelumnya, pemisahan DJP dengan Kementerian Keuangan direncanakan bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). nantinya DJP akan masuk ke dalam Badan Penerimaan Negara (BPN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ketua DPR Bambang Soesatyo revisi ini harus segera rampung guna menciptakan pengelolaan penerimaan negara yang efisien dan terkontrol. Terlebih, dalam revisi UU itu disebutkan bahwa BPN akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
[Gambas:Video CNN] (aud/lav)