Syarat pertama kata Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Sulaiman Sumawinata berkaitan dengan kepastian hukum. Syarat tersebut diajukan karena pembangunan ibu kota merupakan proyek multi tahun yang tentunya tidak selesai dalam satu periode kepemimpinan presiden.
"Jadi butuh kepastian hukum dan konsensus nasional setelah presiden sekarang, maka presiden selanjutnya harus komitmen jalankan itu semua," katanya, Kamis (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku REI membidik 25 persen pasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan ke ibu kota baru. Ia menyatakan keinginannya untuk membangun segala fasilitas ASN, baik hunian, fasilitas sosial, tempat ibadah, wahana rekreasi, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
"Kami juga sangat bisa membangun gedung pemerintahan, tetapi kami menunggu regulasinya seperti apa," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Minati Tawaran Jokowi
Tak hanya itu, pihaknya juga berminat atas tawaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penjualan tanah kepada pihak swasta dalam kurun waktu tertentu. Dalam hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menjelaskan pemerintah hanya akan menjual penggunaan atau pemanfaatan lahan di ibu kota baru.
Namun, status kepemilikan lahan masih dipegang oleh negara.
Meski mengaku berminat atas tawaran itu, Sulaiman mengatakan pemerintah harus menyiapkan prosedur yang jelas dan kepastian hukum atas tawaran tersebut. "Ada skenario cara membelinya seperti apa. Harus ada prosedur legal, kalau kami prosedur legalnya clear kami mau di situ, itu saja," katanya.
Land agreement secara garis besar memastikan swasta bisa mendapatkan tanah dengan harga yang pantas dari pemerintah. Sedangkan development agreement adalah komitmen swasta membangun di wilayah itu mencakup jenis properti dan batas waktu. Kesepakatan ini juga menjadi antisipasi oknum pengembang nakal.
"Jadi pemerintah membuat kebijakan yang suportif dan swasta komitmen untuk membangun," katanya.
Jokowi telah mematikan lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur. Tepatnya, sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan lainnya di Kutai Kartanegara.