Perubahan ini dilakukan atas kesepakatan hasil pembahasan dengan Banggar DPR, dengan rincian subsidi BBM turun Rp115,6 miliar dan subsidi LPG turun Rp2,6 triliun.
Kemudian, ada penurunan kurang bayar kewajiban subsidi energi pemerintah tahun lalu sebesar Rp2,5 triliun, sehingga total anggaran subsidi BBM dan LPG turun Rp5,2 triliun. Lalu, ada penurunan anggaran subsidi listrik Rp7,4 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Cadangan Devisa Meningkat ke US$126,4 Miliar |
Kemudian, asumsi lifting minyak berubah dari 734 ribu menjadi 755 ribu barel minyak per hari. Namun, asumsi lifting gas tetap sesuai proyeksi awal sebesar 1,19 juta kiloliter setara minyak per hari.
Lalu, cost recovery juga turun dari US$11,58 miliar menjadi US$10 miliar. "Ini sudah diputuskan di Komisi VII lalu diteruskan di Panja Anggaran," jelasnya.
"Jadi tidak ada pengurangan dalam artian bahwa ada penurunan dan tidak setinggi hitungan di awal. Tapi ini tidak menurunkan apa-apa, hanya implikasi dari asumsi," tekannya.
Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan penurunan subsidi energi sejauh ini belum mengubah arah kebijakan tarif energi dari pemerintah, seperti harga BBM, LPG, dan listrik. "Belum ada perubahan," imbuhnya singkat.
[Gambas:Video CNN] (uli/bir)