Kali ini, giliran Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra Sumarjati Arjoso mengeluh kepada Sri Mulyani terkait masalah defisit keuangan yang berasal dari data peserta yang tidak valid. Menurut dia, keuangan BPJS Kesehatan akan terus defisit bila pemerintah tak kunjung membereskan tumpang tindih data peserta.
Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah jelas menyatakan ada ketidaksesuaian data peserta. Misalnya, ada peserta yang sudah tidak aktif karena status meninggal, namun masih saja terdaftar di BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, kata Sri Mulyani, memang ditemukan bahwa sekitar 27 juta peserta dianggap sudah tidak sesuai dengan kriteria kepesertaan. Jumlah itu berasal dari 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), 37 juta peserta yang ditanggung pemerintah daerah, dan 17 juta peserta berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari hasil temuan itu, sambungnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pembersihan data. Kemensos pula yang nanti akan mengganti peserta yang sudah dikeluarkan dengan peserta yang baru.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa rencana kenaikan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga tidak dilakukan secara asal oleh pemerintah. Justru, menurutnya, pemerintah sangat berhati-hati dalam menentukan formula tarif ke depan.
Salah satunya dengan melibatkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang melakukan perhitungan matang terkait besaran kenaikan ideal untuk iuran BPJS Kesehatan ke depan. "Tarif ini dilihat DJSN agar bagaimana bisa menjaga agar JKN tetap bisa berjalan," tuturnya.
Kemudian, dari sisi kategorisasi rumah sakit, Sri Mulyani mengatakan sudah benar-benar berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan agar bisa menyesuaikan status RS sesuai dengan layanan yang diberikan.
Tak ketinggalan, ia juga kembali menekankan bahwa Kemenkeu turut meminta perusahaan peralihan PT Asuransi Kesehatan alias Askes terus menerus membenahi manajemen internal dalam penyelenggaraan program JKN. Khususnya dalam menangani fraud, penagihan, hingga pengawasan.
[Gambas:Video CNN] (uli/lav)