Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (
Banggar DPR) sepakat untuk mencabut
subsidi listrik untuk pelanggan 900 Volt Ampere (VA) yang masuk golongan rumah tangga mampu (RTM) pada 2020.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan kesepakatan ini belum final, karena masih akan melalui hasil keputusan yang ada di Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).
"Kemarin kan di banggar sepakat, jadi dalam rapat bahwa yang statusnya 900 VA RTM tidak lagi disubsidi. Sekali lagi ini kesepakatan dalam rapat ya, belum keputusan. Keputusan ada di UU APBN" ucap Rida, Selasa (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rida bilang keputusan ini bukan bermaksud dengan sengaja mengurangi subsidi pemerintah. Namun, hal ini dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran ke depannya.
"Jadi tolong ini diperhatikan bahwa kami dengan DPR tidak berencana untuk mengurangi, yang kami upayakan adalah subsidi tepat sasaran," tegasnya.
Diketahui, ada dua jenis pelanggan yang masuk sebagai pelanggan subsidi listrik 900 VA, yakni RTM dan pelanggan miskin.
Rida menyebut jumlah pelanggan 900 VA yang masuk golongan miskin berkisar 7 juta. Sementara, pelanggan RTM sebanyak 22 juta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menurunkan alokasi subsidi energi menjadi Rp124,9 triliun dari sebelumnya Rp137,5 triliun dalam RAPBN 2020. Untuk listrik misalnya, anggarannya diturunkan sebesar Rp7,4 triliun.
Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah memang lebih selektif lagi dalam memberikan subsidi untuk golongan 900 VA. "Anggaran subsidi turun akibat penurunan asumsi ICP, lifting migas, dan penurunan cost recovery. Kemudian, ada penajaman sasaran pelanggan golongan 900 VA untuk subsidi listrik," pungkasnya.
(aud/lav)